Jumat, 29 April 2016

Lirik Lagu “ Andai ku Gayus Tambunan ”

           Sebelas Maret                                                                
           Diriku masuk penjara
           Awalku menjalani
           Proses masa tahanan
            
           Hidup di penjara
           Sangat berat kurasakan
           Badanku kurus
           Karena beban pikiran
            
           Kita orang yang lemah
           Tak punya daya apa-apa
           Tak bisa berbuat banyak
           Seperti para koruptor
            
           Andai ku Gayus Tambunan
           Yang bisa pergi ke Bali
           Semua keinginannya
           Pasti bisa terpenuhi
           Lucunya di negeri ini
           Hukuman bisa dibeli
           Kita orang yang lemah
           Pasrah akan keadaan
            
           Cerita Pendek dari lagu  “ Andai ku Gayus Tambunan ”
http://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/36603/big/gayus130418b.jpg
Sebenarnya, lagu ini ditulis Bona untuk dirinya sendiri. Dia mencurahkan segala perasaannya, kehidupannya, dankesalahannya untuk mengingatkan dirinya dan orang lain supaya tidak menempuh jalan yang sama dengan dirinya. Jalan yang jauh dari kata kebenaran dan sangat melanggar norma hukum yang berlaku.
            Dia membandingkan dirinya dengan para koruptor yang “ beruang “. Sebagai orang yang sangat sederhana, kehidupan penjara sehari - harinya benar-benar seperti di Prodeo. Sementara penjara bagi orang berkantong tebal benar - benar seperti hotel berbintang lima yang megah nan mewah. Makanya nama lain dari penjara adalah HOTEL PRODEO. Hotel bagi yang pegang merah-merah dan Prodeo bagi yang pegang hijau – hijau.
            Jadi, lagu ini awal mulanya adalah jeritan hati ketidakadilan perlakuan sesama kriminal di penjara. Namun setelah mendengar berita Gayus “ berlibur “ ke Bali, diubahnya salah  satu lirik  lagu tersebut dari koruptor menjadi Gayus Tambunan.

Makna dari lagu  “ Andai ku Gayus Tambunan ”
Secara garis besar, lagu ini menggambarkan tentang bagaimana penggambaran penegakan hukum di Indonesia dalam lirik lagu. Sebagian orang memandang kritik tentang penegakan hukum di Indonesia sebagai suatu realitas yang wajar, namun tidak semua orang memiliki pemaknaan yang sama terhadap suatu realitas. Hal ini bersifat subyektif, tergantung dari latar belakang individu yang memaknainya. Hasil ini menunjukkan bahwa melalui larik kedua lirik lagu “Andai Aku Gayus Tambunan”, Hukum di Indonesia digambarkan seperti barang dagangan. Para aparat hukum memperjual - belikan hukum, karena memang sistem hukum di Indonesia sudah sedemikian korup. Hukum dapat dibeli dengan uang lalu masyarakat kecil yang tidak memiliki apapun harus menerima dengan pasrah situasi yang menyudutkan mereka. Aparat hukum, baik polisi, jaksa, dan hakim, hanya berorientasi pada uang. Bukan menegakkan keadilan. Siapa yang kuat membayar, merekalah yang akan menang. Hukum sudah seperti barang dagangan yang diperjual-belikan oleh para polisi, jaksa, dan hakim. Biasanya, para pengacara yang akan jadi perantara antara terdakwa dengan para aparat hukum tersebut. 
Isi dari lagu  “ Andai ku Gayus Tambunan ”
Lagu ini berisi tentang sindiran kepada para koruptor yang menurut Bona Papatungan yang seorang narapidana ini koruptor sangat bejat. Penegak hukum bisa disuap karena bagaimana bisa negeri yang disebut negeri hukum dalam UUD 1945 bisa aman dan tertib .
 Analisis Syair “ Andai ku Gayus Tambunan ”
1.      Abstraksi

            Bona Paputungan terinspirasi oleh tingkah laku gayus serta ketidakadilan yang menimpa negeri ini.
2.      Orientasi
           Lagu ini diciptakan akibat kasus korupsi yang menimpa gayus yang sudah menghabiskan     uang negara, dan pada saat persidangan justru ia pergi menonton pertandingan tenis yang terangkum dalam sebuah dokumentasi berupa gambar. Sehingga Bona pun terinspirasi untuk membuat lagu.

3.    Krisis
4.    Reaksi
           Gayus masuk penjara pada 11 Maret dan mendapatkan kemudahan didalam sana.
           Hidup di penjara sangat berat.
           Gayus Tambunan bisa pergi ke Bali dan mendapatkan segala keinginannya.
Orang – orang yang tidak punya uang tidak dapat berkutik.
           Hukum Indonesia sudah tidak adil, bahkan dengan mudahnya membayar dengan uang.
           Seperti pada kasus Gayus, dia justru dapat “bebas” pergi kesana kemari dan mendapatkan penjara dengan fasilitas “hotel mewah”.
           Saat ini, hukum di negara ini memandang derajat atau kasta.
           Orang lemah dan tidak beruang dihukum seberat-beratnya, namun pada pejabat dihukum selemah-lemahnya.

5.      Koda
Setelah semua “permainan” ini terungkap, aparat penegak hukum kewalahan, dari lari sana sini mencari kasus serupa untuk mendapat simpati publik. Kasus Gayus ini dapat dijadikan pelajaran nyata, bahwa hukum harus kembali ditegakkan dan jagalah terus amanat yang sudah dipegang, jangan menjadikan kepuasan pribadi 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar